Beberapa Hal Perlu untuk Diperhatikan Mengenai Yayasan Sosial
Kata yayasan mungkin saja sudah tak asing lagi terdengar di telinga. Prosedur atau cara membuat yayasan sosial yang tidak terlalu berbelit dan landasan hukum kuat, membuat yayasan sosial kini semakin menjamur. Sebelum mengetahui cara membuat yayasan ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu mengenai yayasan itu sendiri.
Hal-Hal Mengenai Yayasan
Biasanya, yayasan berkaitan dengan organisasi yang berkegiatan pada bidang sosial. Di Indonesia, ketentuan tentang yayasan telah diatur pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 mengenai Yayasan. Dengan begitu, yayasan sudah punya landasan hukum kuat di dalam pengelolaannya.
Berdasarkan pada Pasal 1 UU itu, definisi dari yayasan adalah sebagai badan hukum terdiri atas kekayaan dipisahkan dan juga diperuntukkan mencapai tujuan tertentu pada bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan, yang tak memiliki anggota.
Yayasan merupakan badan yang jalankan usaha baik itu usaha komersial ataupun nonkomersial. Walaupun kerap yayasan bantu fungsi pemerintahan, seperti pada bidang kesehatan atau pendidikan, merupakan yayasan swasta.
Yayasan disebut juga sebagai badan hukum tak mempunyai anggota. Hal ini dikarenakan terbentuknya yayasan sesudah terjadinya pendanaan suatu harta kekayaan dengan harta kekayaan dari pendirinya yang sebagai kekayaan awal untuk idiil (sosial, keagamaan, dan kemanusiaan). Oleh sebab itu, pendiri bukan pemilik dari yayasan sebab sudah kehilangan kekayaan antara milik dari pribadi dan juga badan hukum yayasan.
Yayasan pendiri bisa berupa pemerintah ataupun warga sipil yang menjadi penghibah. Sesudahnya, yayasan membentuk pengurus untuk laksanakan tujuan itu. Yayasan pun dapat dibentuk berdasarkan pada surat wasiat sehingga jika ahli waris tak membangun yayasan sesuai dengan pemberi wasiat, maka lembaga dapat memerintahkan para ahli waris untuk laksanakan wasiat itu.
Yayasan dan penggiat saling berkesinambungan. Pengurus yayasan memiliki tugas menyelenggarakan urusan administrasi yayasan, dari kegiatan pembukuan, pelaporan keuangan, serta memberi kewajiban dari perpajakan.
Walaupun begitu, pengurus bergantung sekali pada eksistensi dari yayasan. Sedangkan, yayasan tak dapat melaksanakan semua kegiatan tanpa adanya pengurus. Dengan begitu, pengurus memiliki partisipasi sebagai lembaga kepercayaan yayasan atau pengembang fidusia.
Yayasan mempunyai organisasi kemanusiaan, sosial, serta agama sehingga yayasan tak mengejar tentang keuntungan. Yayasan tak bisa mengalihkan ataupun membagikan hasil dari usaha ke pengurus, pembina, pengawas, ataupun pihak lainnya yang memiliki kepentingan terhadap yayasan.
Demikian penjelasan singkat mengenai hal-hal perlu diketahui tentang yayasan selain cara membuat yayasan sosial. Semoga bermanfaat.